Welcome to kevinprayudi.blogspot.com. Feel free to explore more about property. Regards,"Pemuda Pemasar Properti"

DEFINITION


Apa itu Property Agency ?




Property Agency adalah pihak ketiga antara penjual dan pembeli. Biasa orang menyebutnya sebagai perantara. Tugas dari seorang agen adalah membantu pemilik rumah (vendor) dalam memasarkan rumah yang ingin mereka jual. Berbeda dengan sales, kami adalah seorang marketer dimana marketer sangat mementingkan kepuasan dari konsumen.

Kenapa kita membutuhkan Property Agency ?


Jawabannya mudah, karena kita mempunyai masalah. Disini agen akan merubah permasalahan anda menjadi sebuah solusi atau jalan keluar.
Sering kali pemilik rumah sibuk dalam kegiatan sehari-harinya. Pergi sudah pagi, pulang sudah larut malam. Bahkan setelah pulang, masih ada saja tugas atau kerjaan yang harus dikerjakan. Intinya adalah masalah waktu, keterbatasan waktu yang dimiliki vendor menjadi alasan utama mengapa agen diperlukan. Namun, ada pula yang ingin instan atau tidak mau repot dalam memasarkan rumah yang ada. Dalam hal ini biasanya adalah “Investor”. Investor adalah sebutan bagi seseorang yang memiliki modal dalam membeli suatu rumah dan ujungnya akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.
Ketersediaan waktu adalah kelebihan yang dimiliki oleh agen. Waktu yang luang membuat kami bisa focus dan intens dalam memasarkan rumah / ruko / tanah yang ada. Pemasaran yang paling banyak kami lakukan adalah menggunakan media internet, contohnya iklan di website rumah.com, rumah123.com, olx.com, lamudi.com, rumahku.com, dll. 

Bagaimana cara menitipkan rumah di Agent Property ?

            Caranya sangat mudah, hanya tinggal memberikan spesifikasi properti yang ingin dijual seperti luas tanah luas bangunan, kamar tidur, kamar mandi, dll. Jika anda tidak mau repot untuk bolak-bolik membukakan rumah yang anda ingin jual, anda bisa titipkan kunci rumah kepada kami. Kehilangan barang / ada kerusakan yang disebabkan karena kelalaian agen akan menjadi tanggung jawab kami. Setelah itu, rumah anda siap untuk kami pasarkan. Kami tidak akan meminta komisi / fee jika kami tidak dapat menjual rumah yang ada ingin jual. Namun, jika kami berhasil menjual rumah tersebut, kami berhak untuk mendapatkan komisi sebesar 2.5% dari harga jual. Tentunya hal tersebut cukup adil untuk diterapkan.

"Be the best Property Agency" 










Tidak ada komentar: